Daftar Jalan yang Tidak Boleh Dilewati Motor di Jakarta, Jangan Dilanggar!

Jum'at, 24 September 2021 - 22:27 WIB


Motor masuk jalan tol. Foto: Dok SINDOnews

"Selain fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan, faktor keselamatan menjadi salah satu alasannya. Area yang luas dan banyaknya kendaraan besar membuat tekanan angin menjadi lebih besar dibandingkan jalan raya non-tol sehingga berbahaya bagi pengendara motor," demikian penjelasan akun resmi Jasa Marga.

Aturan motor tidak diperbolehkan masuk jalan tol juga tercantum pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 Pasal 38 ayat 1 bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!