Tukang Tambal Ban Ranjau Paku Raup Keuntungan Rp6,7 Juta, Melebihi UMP DKI
Jum'at, 24 September 2021 - 17:57 WIB
Relawan mengamankan ranjau paku dan jari-jari payung di sepanjang jalan protokol Jakarta. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menyebutkan tukang tambal ban yang juga pelaku ranjau paku atau jari-jari payung di sepanjang Jalan MT Haryono-Gatot Subroto, Jakarta Selatan bisa melayani lebih dari 3 pengendara motor di bengkel portabelnya. Polisi sebelumnya mengamankan pelaku tebar paku berinisial BIP (43) yang beraksi seorang diri.
"Sehari bisa 3 kali. Misalnya tiap ganti ban Rp75 ribu, maka sebulan bisa dihitung sendiri pelaku dapat untungnya berapa (Rp6,7 juta)," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi, Jumat (24/9/2021).
Jika dihitung-hitung keuntungan tukang tambal ban tebar paku ini melebihi Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp4,4 juta per bulan.
Baca juga: Penebar Paku di Jalan Gatot Subroto-MT Haryono Dicokok Polisi
"Sehari bisa 3 kali. Misalnya tiap ganti ban Rp75 ribu, maka sebulan bisa dihitung sendiri pelaku dapat untungnya berapa (Rp6,7 juta)," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi, Jumat (24/9/2021).
Jika dihitung-hitung keuntungan tukang tambal ban tebar paku ini melebihi Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp4,4 juta per bulan.
Baca juga: Penebar Paku di Jalan Gatot Subroto-MT Haryono Dicokok Polisi
Lihat Juga :