Kabur 3 Hari, Pelaku Penikaman di Bitung Ditangkap di Kotamobagu
Kamis, 23 September 2021 - 15:27 WIB
MANADO - Pelaku penikaman berinisial RH (26) berhasil diringkus tim Resmob Polres Bitung di-back up Satreskrim Polres Kotamobagu. Pelaku ditangkap Rabu (22/9/2021), sekitar pukul 19.00 Wita di ruas Jalan Palopo Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, setelah sempat melarikan diri selama tiga hari.
Sebelumnya, pelaku menikam Surapli Mokoginta (28), sesama warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow, pada Minggu (19/9/2021) malam, di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Matuari tanggal 20 September 2021.
"Kejadiannya, malam itu pelaku berpesta miras bersama beberapa temannya, lalu (pelaku) mendatangi sebuah kapal yang sedang sandar di dermaga perusahaan MJS Manembo-nembo Bawah untuk mengambil pisau badik," kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Kamis (23/9/2021).
Pelaku lalu kembali ke lokasi semula dan melanjutkan menenggak miras. Setelah miras habis, pelaku bersama dua temannya kembali ke kapal tersebut dengan melewati tempat kost korban.
Pelaku melihat korban sedang duduk di depan kamar dan keduanya pun saling menatap sinis. Terjadi adu mulut antara keduanya. Setelah itu korban masuk kamar untuk mengambil sesuatu lalu mendekati pelaku.
"Melihat hal itu, pelaku pun langsung mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Korban berupaya merampas pisau dari tangan pelaku, namun tak berhasil. Seketika itu juga pelaku menikam korban sebanyak satu kali, tepat di bagian dada sebelah kiri," kata AKP Hermanses Katiandagho.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian kembali ke kapal untuk mengambil pakaian dan melarikan diri. Diduga motif penikaman ini karena pelaku sakit hati. Sebab, sebelumnya pelaku pernah berselisih paham dengan korban
"Pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut. Sedangkan untuk barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku menikam Surapli Mokoginta (28), sesama warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow, pada Minggu (19/9/2021) malam, di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Matuari tanggal 20 September 2021.
Baca Juga
"Kejadiannya, malam itu pelaku berpesta miras bersama beberapa temannya, lalu (pelaku) mendatangi sebuah kapal yang sedang sandar di dermaga perusahaan MJS Manembo-nembo Bawah untuk mengambil pisau badik," kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Kamis (23/9/2021).
Pelaku lalu kembali ke lokasi semula dan melanjutkan menenggak miras. Setelah miras habis, pelaku bersama dua temannya kembali ke kapal tersebut dengan melewati tempat kost korban.
Pelaku melihat korban sedang duduk di depan kamar dan keduanya pun saling menatap sinis. Terjadi adu mulut antara keduanya. Setelah itu korban masuk kamar untuk mengambil sesuatu lalu mendekati pelaku.
Baca Juga
"Melihat hal itu, pelaku pun langsung mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Korban berupaya merampas pisau dari tangan pelaku, namun tak berhasil. Seketika itu juga pelaku menikam korban sebanyak satu kali, tepat di bagian dada sebelah kiri," kata AKP Hermanses Katiandagho.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian kembali ke kapal untuk mengambil pakaian dan melarikan diri. Diduga motif penikaman ini karena pelaku sakit hati. Sebab, sebelumnya pelaku pernah berselisih paham dengan korban
"Pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut. Sedangkan untuk barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda