Kabur 3 Hari, Pelaku Penikaman di Bitung Ditangkap di Kotamobagu

Kamis, 23 September 2021 - 15:27 WIB
Pelaku penikaman berinisial RH (26) berhasil diringkus tim Resmob Polres Bitung di-back up Satreskrim Polres Kotamobagu, Rabu (22/9/2021), sekitar pukul 19.00 Wita. Foto SINDOnews
MANADO - Pelaku penikaman berinisial RH (26) berhasil diringkus tim Resmob Polres Bitung di-back up Satreskrim Polres Kotamobagu. Pelaku ditangkap Rabu (22/9/2021), sekitar pukul 19.00 Wita di ruas Jalan Palopo Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, setelah sempat melarikan diri selama tiga hari.

Sebelumnya, pelaku menikam Surapli Mokoginta (28), sesama warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow, pada Minggu (19/9/2021) malam, di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Matuari tanggal 20 September 2021. Baca juga: Remaja 18 Tahun Tikam Warga Bitung sampai Bersimbah Darah Dipicu Suara Knalpot Bising

"Kejadiannya, malam itu pelaku berpesta miras bersama beberapa temannya, lalu (pelaku) mendatangi sebuah kapal yang sedang sandar di dermaga perusahaan MJS Manembo-nembo Bawah untuk mengambil pisau badik," kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Kamis (23/9/2021).

Pelaku lalu kembali ke lokasi semula dan melanjutkan menenggak miras. Setelah miras habis, pelaku bersama dua temannya kembali ke kapal tersebut dengan melewati tempat kost korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!