Percepatan Pembangunan, Ratusan Lahan Rel Kereta Api Terancam Dieksekusi

Rabu, 22 September 2021 - 16:04 WIB
Ratusan bidang lahan rel kereta api di Kabupaten Maros terancam dieksekusi. Foto: Sindonews/dok
MAROS - Sejumlah lahan yang masuk dalam areal pembebasan rel kereta api di Maros, terancam akan dieksekusi oleh pengadilan, karena pemilik lahan masih kekeh mempertahankan haknya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sulawesi Selatan, Jumardi mengatakan, sejauh ini, masih ada seratusan bidang tanah yang masih dalam tahap mediasi.



Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel

"Kami sudah mengajukan permohonan ekseskusi ke Pengadilan. Tapi, kami masih akan terus menempuh jalur persuasif dan eksekusi ini jalan terakhir yang akan kami tempuh," kata Jumardi, saat ditemui, Rabu (22/09/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!