Pasien COVID-19 Tersebar di 267 Desa/Kelurahan, Jabar Terapkan Penanganan Mikro

Senin, 01 Juni 2020 - 12:46 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menerapkan skema penanganan COVID-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menyatakan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di 267 desa/kelurahan di Provinsi Jabar. Bahkan 54 desa/kelurahan di antaranya berstatus kritis dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 lebih dari 6 orang.

Menurut Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian Massal, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Siska Gerfianti, melihat kondisi tersebut, pihaknya akan menerapkan skema penanganan COVID-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa. Langkah ini diterapkan agar pengendalian, pelacakan, dan pengawasan COVID-19 berjalan lebih optimal.

"Untuk karantina mikro ini PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tetap berjalan, tetapi kami fokus untuk melokalisir pasien yang positif ini beserta kontak tracing-nya. Lalu, kita lokalisasi di tingkat satuan terkecil, yaitu desa atau kelurahan," jelas Sisca di Bandung, Senin (1/6/2020).

Dia berharap, melalui skema penanganan COVID-19 skala mikro tersebut, ruang gerak COVID-19 dapat dilokalisasi dan ditekan, agar rantai persebaran COVID-19, khususnya di Provinsi Jabar segera terputus. (Baca juga; Unpad Lakukan Swab Test Puluhan Kru Lab COVID-19, Ini Hasilnya )

Lebih lanjut Sisca meyakinkan, pihaknya bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kabupaten/kota terus menggelar tes COVID-19 secara masif, terutama di kabupaten/kota yang telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (ABK) atau new normal. (Baca juga; 4 Pedagangan Positif COVID-19, Pasar Cisalak Kota Depok Ditutup)
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content