Beda Gaya Ahok dan Anies ketika Dipanggil KPK

Selasa, 21 September 2021 - 12:50 WIB


Ahok diperiksa KPK terkait dugaan kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada 2016. Foto: Dok SINDOnews

BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat menimbulkan kerugian. Pasalnya, saat itu harga nilai jual obyek pajak (NJOP) di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun, Pemprov DKI membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan.

Namun, menurut Ahok, tudingan pembelian RS Sumber Waras merugikan negara tidak beralasan. Apabila kerugian negara diakibatkan NJOP, Ahok mengatakan, kewenangan NJOP bukan berada di tangannya. Untuk penentuan zona ada di Kementerian Dalam Negeri sementara untuk harga ditentukan oleh staf ahli. "Bukan kami lho. Bukan kami panggil, eh tolong ya yang merah sekian. Itu ada hitung-hitungannya," kata Ahok.

Sementara, Anies baru saja diperiksa KPK hari ini, Selasa (21/9/2021) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Baca juga: Anies Penuhi Panggilan KPK, Berharap Keterangannya Dapat Tuntaskan Kasus Korupsi Munjul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!