Terlalu Sesak, Lapas Blitar Tak Lagi Terima Napi Pindahan

Senin, 20 September 2021 - 20:49 WIB
Terlalu sesak penghunya membuat Lapas Kelas II B Blitar mengambil kebijakan tidak lagi menerima narapidana pindahan dari lapas lain. Foto/Dok.SINDOnews
BLITAR - Lapas Kelas II B Blitar mengambil kebijakan tidak lagi menerima narapidana pindahan dari lapas lain. Jumlah narapidana yang ada saat ini 604 jiwa dan itu melebihi kapasitas yang ada.

"Idealnya jumlah penghuni lapas 132 jiwa. Karenanya tidak menerima narapidana dari lapas lain," ujar Plt Kepala Lapas Kelas II B Blitar Tatang Suherman, Senin (20/9/2021). Lapas Blitar berada di sebelah Alun-Alun Kota Blitar.



Di dalamnya terdapat tujuh blok. Di setiap blok bersekat-sekat ruangan. Total seluruhnya ada 37 ruangan yang penghuninya sudah melebihi kapasitas. Kalau mengacu kapasitasnya, kata Tatang, setiap ruangan idealnya dihuni maksimal 10 orang.

Namun karena jumlah narapidana melebihi kapasitas. Jumlah penghuni di setiap ruangan menjadi bervariatif. "Jumlah penghuni setiap kamar berbeda. Mulai 10 orang sampai 29 orang," terang Tatang.

Karena alasan over kapasitas juga. Penempatan napi di kamar tahanan Lapas Blitar tidak lagi dikelompokkan mengikuti jenis kasusnya. Misalnya napi dengan perkara narkoba.



Di Lapas Blitar bisa bercampur dengan napi kasus pencurian maupun perkara korupsi. Menurut Tatang, persoalan lapas over kapasitas tidak hanya terjadi di Blitar. Tapi berlangsung merata.

Satu-satunya cara untuk mengatasi hal itu adalah untuk sementara tidak menerima perpindahan napi dari lapas daerah lain. "Kelebihan jumlah penghuni lapas juga terjadi di lapas daerah lain," ujar Tatang.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content