Corona Masih Tinggi, Palembang dan Lubuklinggau Tak Masuk Daftar New Normal
Minggu, 31 Mei 2020 - 20:48 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
PALEMBANG - Tim Gugus Tugas Pusat Percepatan dan Penanganan COVID-19 merilis 102 daerah yang diizinkan untuk melaksanakan new normal.
Untuk Sumatera Selatan ada empat daerah yang mendapatkan izin menerapkan new normal pada 1 Juni 2020. Keempat daerah itu adalah Pagaralam, OKU Selatan, Pali, dan Empat Lawang.
Namun, Kota Palembang dan Lubuklinggau tidak masuk dalam daftar tersebut dikarenakan masih tingginya kasus penularan baru virus corona pada Minggu (31/5/2020). (Baca juga: 1 PDP Covid-19 Meninggal Dunia, 2 Pasien Sembuh di Musi Banyuasin)
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel Yusri mengatakan, hanya empat daerah di Sumsel yang sementara ini diizinkan menerapkan konsep new normal. Yakni Kabupaten Pali, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Kota Pagar Alam.
"Palembang dan Lubuklinggau belum masuk daftar daerah yang diizinkan karena mungkin kasus baru penularan corona masih tinggi," katanya, Jumat (31/5/2020).
Untuk Sumatera Selatan ada empat daerah yang mendapatkan izin menerapkan new normal pada 1 Juni 2020. Keempat daerah itu adalah Pagaralam, OKU Selatan, Pali, dan Empat Lawang.
Namun, Kota Palembang dan Lubuklinggau tidak masuk dalam daftar tersebut dikarenakan masih tingginya kasus penularan baru virus corona pada Minggu (31/5/2020). (Baca juga: 1 PDP Covid-19 Meninggal Dunia, 2 Pasien Sembuh di Musi Banyuasin)
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel Yusri mengatakan, hanya empat daerah di Sumsel yang sementara ini diizinkan menerapkan konsep new normal. Yakni Kabupaten Pali, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Kota Pagar Alam.
"Palembang dan Lubuklinggau belum masuk daftar daerah yang diizinkan karena mungkin kasus baru penularan corona masih tinggi," katanya, Jumat (31/5/2020).
Lihat Juga :