Corona Masih Tinggi, Palembang dan Lubuklinggau Tak Masuk Daftar New Normal

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:48 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
PALEMBANG - Tim Gugus Tugas Pusat Percepatan dan Penanganan COVID-19 merilis 102 daerah yang diizinkan untuk melaksanakan new normal.

Untuk Sumatera Selatan ada empat daerah yang mendapatkan izin menerapkan new normal pada 1 Juni 2020. Keempat daerah itu adalah Pagaralam, OKU Selatan, Pali, dan Empat Lawang.

Namun, Kota Palembang dan Lubuklinggau tidak masuk dalam daftar tersebut dikarenakan masih tingginya kasus penularan baru virus corona pada Minggu (31/5/2020). (Baca juga: 1 PDP Covid-19 Meninggal Dunia, 2 Pasien Sembuh di Musi Banyuasin)



Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel Yusri mengatakan, hanya empat daerah di Sumsel yang sementara ini diizinkan menerapkan konsep new normal. Yakni Kabupaten Pali, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Kota Pagar Alam.

"Palembang dan Lubuklinggau belum masuk daftar daerah yang diizinkan karena mungkin kasus baru penularan corona masih tinggi," katanya, Jumat (31/5/2020).

Menurut dia, adapun empat daerah yang telah diizinkan itu memang minim kasus positif corona. Hal itu membuat proses tracking kepada orang menjalin kontak langsung dengan pasien positif lebih mudah dilakukan, sehingga dapat meminimalisir penularan.

Sementara itu, dari 982 kasus positif di Sumsel, 536 orang di antaranya berasal dari Kota Palembang atau 57%. Diurutan kedua Kota Lubuklinggau dengan 73 orang. Karena itu, Pemkot Palembang saat ini diminta fokus melakukan evaluasi terhadap penerapan Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilakukan. "Dikaji dulu pelaksanaan PSBB-nya, apakah targetnya sudah tercapai atau belum," katanya.

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengakui daerah-daerah yang dirilis untuk melaksanakan new normal merupakan daerah yang penyebarannya masih rendah atau zona hijau. Dan memang saat ini kalau new normal untuk Kota Lubuklinggau memang belum karena Lubuklinggau baru road to new normal yang berarti segala sesuatu dilakukan secara bertahap.

“Jadi sah-sah saja kita belum diberi izin untuk new normal, karena kita masih road new normal semua masih dipersiapkan,” kata Nanan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content