Kewalahan Layani Istri, Suami di Rembang Relakan Istrinya Menikah Lagi
Senin, 13 September 2021 - 22:06 WIB
BD kemudian berkenalan dengan pria dari Kecamatan Sale, Rembang, berinisial A. Saat jumpa darat, BD mengaku masih perawan. Setelah berpacaran selama 2 Minggu, sama-sama cocok, memutuskan untuk menikah.
Saat itulah muncul niat dari tersangka, memalsukan identitas sang istri, BD dengan menggunakan identitas milik wanita tetangganya, berinisial I yang berstatus belum menikah, sampai terbit buku nikah dari KUA. I sendiri merupakan guru PAUD yang kebetulan dikepalai BD.
Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi
Kasus terbongkar, setelah korban I akan menikah dengan calon suaminya mendatangi KUA Lasem. I kaget ternyata berstatus sudah menikah. Merasa identitasnya disalahgunakan, I melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang, sekira bulan Mei 2021 lalu.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Aryo Yustiawan mengatakan, selama menikah dengan suami baru, BD mendapatkan jatah uang Rp450.000 setiap minggu.
“Suami lamanya yang membantu mengurus surat-surat dengan cara yang tidak betul, supaya istrinya bisa menikah lagi dengan pria lain dan bisa mendapatkan penghasilan. Jadi dokumen nikah asli, proses pengajuannya yang dipalsukan,” kata Kapolres dalam rilis kasus, Senin (13/9/2021).
Saat itulah muncul niat dari tersangka, memalsukan identitas sang istri, BD dengan menggunakan identitas milik wanita tetangganya, berinisial I yang berstatus belum menikah, sampai terbit buku nikah dari KUA. I sendiri merupakan guru PAUD yang kebetulan dikepalai BD.
Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi
Kasus terbongkar, setelah korban I akan menikah dengan calon suaminya mendatangi KUA Lasem. I kaget ternyata berstatus sudah menikah. Merasa identitasnya disalahgunakan, I melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang, sekira bulan Mei 2021 lalu.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Aryo Yustiawan mengatakan, selama menikah dengan suami baru, BD mendapatkan jatah uang Rp450.000 setiap minggu.
“Suami lamanya yang membantu mengurus surat-surat dengan cara yang tidak betul, supaya istrinya bisa menikah lagi dengan pria lain dan bisa mendapatkan penghasilan. Jadi dokumen nikah asli, proses pengajuannya yang dipalsukan,” kata Kapolres dalam rilis kasus, Senin (13/9/2021).
Lihat Juga :