Kasus Hoaks Babi Ngepet di Sawangan Depok Disidangkan Rabu Lusa

Senin, 13 September 2021 - 16:11 WIB
Kasus hoaks babi ngepet di Sawangan, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu lusa.Foto:SINDOnews/Dok
DEPOK - Masih ingat video hoaks babi ngepet di Sawangan, Kota Depok, yang viral di media sosial pada akhir April 2021 lalu? Ternyata, kasusnya masih berlanjut dan bakal segera disidangkan.

Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Sesuai jadwal, sidang kasus babi ngepet ini digelar lusa. “Sidang pertama pada Rabu (15/9/2021),” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, Senin (13/9/2021).



Persidangan akan digelar secara online. Majelis hakim terdiri dari Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta, dan Darmo Wibowo. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Pengakuan AI, Tersangka Penyebar Berita Bohong Babi Ngepet di Depok
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!