Pria di Lutim Terkena Sabetan Parang Saat Coba Melerai Perkelahian

Senin, 13 September 2021 - 15:00 WIB
Aslan (44) menjalani pemeriksaan di Polsek Towuti atas dugaan penganiayaan berat terhadap Aco. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Aparat Polsek Towoti Luwu Timur (Lutim) menahan seorang pria bernama Tolakaming alias Aslan (44), warga Dusun Kawatan, Desa Tokalimbo, Kecamatan Towuti, Senin (13/9). Aslan ditahan atas dugaan penganiayaan berat terhadap Hasbi alias Aco (55).

Kapolsek Towuti, Iptu Simon Siltu menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula saat Aco mencoba menghentikan perkelahian antara anaknya dengan Aslan. Namun, Aco malah terkena sabetan dari parang yang dibawa Aslan.



Menurut Simon, Aslan diserahkan sendiri oleh keluarganya kepada pihak berwajib, setelah sebelumnya aparat mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penggalangan terhadap kepala desa dan keluarga, agar pelaku menyerahkan diri.

"Sekitar pukul 01.00 Wita pihak keluarga menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Towuti," kata dia.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More