10 Bulan Diburu Polisi, Kodok si Pembobol Rumah Diciduk di Tambora
Sabtu, 11 September 2021 - 14:44 WIB
Dari rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi rumah korban tampak jelas seseorang yang diduga adalah pelaku. "Dari informasi bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban," tutur Faruk.
Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 8 September 2021 lalu setelah polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di Jalan Jembatan Kambing Laksa, Jembatan lima.
Di hadapan penyidik pelaku mengakui atas perbuatannya di mana hasil kejahatan tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan hidup sehari hari pelaku. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 8 September 2021 lalu setelah polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di Jalan Jembatan Kambing Laksa, Jembatan lima.
Di hadapan penyidik pelaku mengakui atas perbuatannya di mana hasil kejahatan tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan hidup sehari hari pelaku. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(hab)
Lihat Juga :