20 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Tim DVI Polri

Jum'at, 10 September 2021 - 09:02 WIB
Tim Disaster Victim Indication (DVI) Polri melakukan proses pemeriksaan terhadap 20 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Foto/Antara/Muhammad Iqbal
JAKARTA - Tim Disaster Victim Indication (DVI) Polri melakukan proses pemeriksaan terhadap 20 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Satu jenazah sudah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Cue berusia 43 tahun.

“Semua masih proses sampai saat ini masih tim DVI telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 jenazah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (10/9/2021).



Rusdi menyatakan bahwa sampai saat ini masih dalam proses rekonsiliasi 13 korban. Dari jumlah korban tersebut, sudah terindentifikasi 1 korban laki-laki berumur 43 tahun yang bernama Rudi bin Ong Eng Cue.

"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan terindentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Rusdi. (Baca juga; 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat Intensif, 5 Masih di ICU dan 2 Membaik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!