5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang, Nomor 4 Sungguh Mencengangkan
Rabu, 08 September 2021 - 12:24 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 narapidana dan belasan lainnya luka-luka. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
JAKARTA - Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 narapidana dan belasan lainnya luka-luka. Dugaan sementara penyebab kebakaran lapas karena korsleting listrik.
Baca juga: Jokowi Berduka Atas Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang
Berikut 5 fakta kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil dihimpun, Rabu (8/9/2021).
1. Blok C Diduga Mengalami Korsleting Listrik
Kebakaran Lapas Tangerang berasal dari blok C. Diduga penyebabnya karena korsleting listrik. "Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.
Baca juga: Jokowi Berduka Atas Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang
Berikut 5 fakta kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil dihimpun, Rabu (8/9/2021).
1. Blok C Diduga Mengalami Korsleting Listrik
Kebakaran Lapas Tangerang berasal dari blok C. Diduga penyebabnya karena korsleting listrik. "Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.
Lihat Juga :