Kapolsek Penabrak Rumah Warga Ditahan dan Dicopot dari Jabatannya
Minggu, 31 Mei 2020 - 07:20 WIB
"Sudah kami tahan Kapolsek SY. Dia ditahan karena perilaku anggota kepolisian yang menciderai masyarakat,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek PosPam Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu (30/5/2020) sore.
“Untuk kasus laka, petugas cuma mengamankan barang bukti mobil yang digunakan oknum anggota. Kita masih mencari dua barang bukti lain," ungkapnya.
Kapolda menyampaikan, guna mempermudah penyelidikan, Polri langsung mencopot Iptu SY dari jabatan Kapolsek Gunem, Rembang. Rencananya dalam waktu dekat ini akan digantikan dengan sosok baru.
"Jabatan kapolsek sudah kita copot, kita sedang cari sosok kapolsek baru," ujar jenderal bintang dua ini.(Baca juga : Kapolsek Gunem Diduga Mabuk saat Berkendara, Polisi Tunggu Hasil Lab )
“Untuk kasus laka, petugas cuma mengamankan barang bukti mobil yang digunakan oknum anggota. Kita masih mencari dua barang bukti lain," ungkapnya.
Kapolda menyampaikan, guna mempermudah penyelidikan, Polri langsung mencopot Iptu SY dari jabatan Kapolsek Gunem, Rembang. Rencananya dalam waktu dekat ini akan digantikan dengan sosok baru.
"Jabatan kapolsek sudah kita copot, kita sedang cari sosok kapolsek baru," ujar jenderal bintang dua ini.(Baca juga : Kapolsek Gunem Diduga Mabuk saat Berkendara, Polisi Tunggu Hasil Lab )
(nun)
Lihat Juga :