Raden Fatah, Pendiri dan Raja Pertama Demak yang Dikukuhkan Jadi Khalifah di Tanah Jawa

Minggu, 05 September 2021 - 14:00 WIB
Sultan Turki telah mengukuhkan Raden Fatah (Patah) sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa pada 1479 lalu.
DEMAK - Raden Fatah atau Raden Patah dikukuhkan oleh Sultan Turki sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa (Perwakilan kekhalifahan Islam (Turki) untuk Tanah Jawa) pada 1479 lampau.

Pernyataan ini diungkapkan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Yogyakarta, 9 Februari 2015.

Baca juga: Strategi Gajah Mada Redam Pemberontakan di Kerajaan Majapahit

"Pada 1479, Sultan Turki mengukuhkan Raden Patah sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa, perwakilan kekhalifahan Islam (Turki) untuk Tanah Jawa, dengan penyerahan bendera Laa ilaaha illallah berwarna ungu kehitaman terbuat dari kain Kiswah Ka’bah, dan bendera bertuliskan Muhammadurrasulullah berwarna hijau," kata Sri Sultan dalam pidatonya, kala itu.

"Duplikatnya tersimpan di Kraton Yogyakarta sebagai pusaka, penanda keabsahan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat wakil Kekhalifahan Turki.”



Siapa sebenarnya Raden Fatah? Adipati Raden Fatah alias Jin Bun bergelar Senapati Jimbun atau Panembahan Jimbun lahir di Palembang pada 1455 dan wafat di Demak pada 1518.

Raden Fatah adalah pendiri dan raja Demak pertama dan memerintah tahun 1500-1518.

Menurut kronik China dari Kuil Sam Po Kong Semarang, dia memiliki nama Tionghoa yaitu Jin Bun tanpa nama marga di depannya, karena hanya ibunya yang berdarah China.

Jin Bun artinya orang kuat. Nama tersebut identik dengan nama arabnya "Fatah (Patah)" yang berarti kemenangan. Pada masa pemerintahannya, Masjid Demak dibangun, dan kemudian Raden Fatah dimakamkan di sana.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More