PPKM Level 3, Pantai Ancol Masih Sepi Pengunjung

Sabtu, 04 September 2021 - 15:35 WIB
Kawasan Pantai Ancol yang berlokasi Jalan Lodan Timur No7, RW.10, Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, terlihat sepi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 September 2021. Sejumlah tempat wisata belum terbuka untuk umum, salah satunya Taman Impian Jaya Ancol .

Pantauan MPI, Sabtu (4/9/2021) pukul 12.30 WIB suasana di kawasan Pantai Ancol yang berlokasi Jalan Lodan Timur No 7, RW.10, Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, terlihat sepi. Kawasan Ancol hanya melayani pengunjung yang khusus berolahraga mulai 18 Agustus 2021 dengan jumlah pengunjung yang masih kurang dari 25% sejak PPKM.



"Pembukaan kembali Ancol tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sejumlah ketentuan yang ditetapkan, seperti pengecekan suhu, pakai masker dan ada bukti vaksin. Sedangkan, jumlah pengunjung kita masih di bawah 25%," kata Rika Lestari Manager Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol. (Baca juga; Koridor 5 Transjakarta, Koridor Khusus Masuk Ancol )

Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring (online) melalui ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan. Selain itu wajib menunjukan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!