Viral, Tendangan Oknum Satpol PP Blora Mendarat di Kepala

Jum'at, 03 September 2021 - 18:30 WIB
Video pendek yang merekam aksi oknum Satpol PP Kabupaten Blora, Jawa Tengah menendang kepala seorang pemuda viral di media sosial (medsos). Foto/Tangkapan Layar
BLORA - Sebuah video pendek yang merekam aksi oknum Satpol PP Kabupaten Blora, Jawa Tengah menendang kepala seorang pemuda viral di media sosial (medsos).

Pristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Dalam video berdurasi 00.04 detik itu, nampak sejumlah sejumlah pemuda pemudi sedang duduk sambil dimarahi oleh seseorang.

Baca juga: Sakit Hati Dihina, Mantan Istri Ditendang dari Motor Hingga Tewas Berlumuran Darah

Tak berselang lama seseorang petugas berseragam Satpol PP langsung menendang bagian kepala salah satu pemuda.

Kasatpol PP Blora Djoko Sulistiyo membenarkan kejadian pada Jumat (20/8/2021) lalu tersebut. Saat itu ada warga yang melapor bahwa di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu ada sekelompok pemuda-pemudi yang sedang pesta minuman keras (miras).

"Ya, yang di video itu anggota saya. Waktu itu ada warga yang lapor di kelurahan Karangboyo pemuda pemudi menggelar pesta miras. Jadi anggota kami menuju lokasi, dan membawanya ke Kecamatan untuk diberikan pembinaan," jelas Djoko, Jumat (2/9/2021).

Baca juga: Gegara Korban Berteriak, Pelaku Pemerkosaan Pilih Lari ke Kantor Polisi

Aksi tersebut, lanjut Djoko, dilakukan lantaran anggotanya kesal kepada pemuda pemudi tersebut yang nekat menggelar pesta minuman keras saat berlangsungnya PPKM.

Ironisnya saat diamankan, petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) dari salah satu pelaku. Saat ditanya petugas terkait kepemilikan sajam, pemuda-pemudi itu jawabannya nglantur. Sehingga membuat oknum Satpol PP emosi petugas hilang kendali.

"Saat diperiksa, kami menemukan senjata tajam, nah ketika ditanya mereka jawabnya nglentur tidak karuan. Ini yang membuat petugas kami kesal dan hilang kendali," paparnya.

Djoko menambahkan, tindakan anggotanya itu memang salah dan tidak sesuai SOP. Maka komandan regu dan oknum anggota yang melanggar tersebut sudah diberi sangsi dan tidak boleh mengikuti kegiatan apapun.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content