Sempat Buron, Polisi Ringkus Penjaga Kapal di Pelabuhan Muara Baru

Kamis, 02 September 2021 - 19:14 WIB
Polisi merilis kasus penusukan ABK di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021). Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Unit Reskrim Polsek Muara Baru meringkus seorang penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru atas kasus penusukan seorang anak buah kapal ( ABK ).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, tersangka atas nama Warjono diringkus karena menganiaya ABK bernama Ari Sutrisno hingga tewas di dermaga timur pelabuhan Muara Baru pada Kamis 5 Agustus 2021.



Dikatakan Kholis, kasus ini bermula saat pelaku sedang bertugas menjaga kapal pada pukul 23.00 WIB. Di sekitar lokasi terdapat enam ABK datang ke tepi dermaga. Kemudian dua ABK tidur di pinggir jalan.

Baca juga: Polisi Periksa Enam Orang terkait Penemuan Lima Mayat ABK di Freezer
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!