Geledah Blok Hunian Lapas Jombang, Petugas Temukan Barang Terlarang

Rabu, 01 September 2021 - 10:00 WIB
JOMBANG – Tim Satops Patnal yang dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hanibal melakukan penggeledahan blok hunian di Lapas Jombang. SINDOnews/Lukman
JOMBANG - Tim Satops Patnal yang dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hanibal melakukan penggeledahan blok hunian di Lapas Jombang. Kegiatan yang dilakukan secara rutin ini bertujuan meminimalisir Lapas dan Rutan di Jatim jadi sarang peredaran barang terlarang.

Tim langsung melakukan penggeledahan di blok hunian sejak pukul 21.00 WIB. Sekitar 50 personel gabungan bergerak ke kamar hunian. Tak terkecuali blok khusus warga binaan perempuan. Setiap sisi dan sudut kamar digeledah. “Fokus kami untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian,” ujar Hanibal, Selasa (31/8/2021) malam.



Hanibal menyoroti beberapa perangkat elektronik yang ada di dalam blok. Seperti sound mini dan pemanas air hasil ‘kreasi’ warga binaan. Pemanas itu dibuat dari garpu yang dialiri arus litrik melalui kabel yang dirangkai sendiri.

Menurutnya, keberadaan alat elektronik ini dilarang karena membebani keuangan negara karena tagihan listrik akan membengkak. “Selain itu, keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu konsleting dan menyebabkan kebakaran,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!