30 WNI di AS Positif Corona, 8 Meninggal Dunia
Selasa, 21 April 2020 - 15:13 WIB
WASHINGTON - Sebanyak 30 warga Negara Indonesia (WNI) di 15 negara bagian Amerika Serikat positif terjangkit virus corona (Covid-19). Hal ini disampaikan Konsulat Jenderal RI New York yang melalui rilis yang diterima di Jakarta hari ini.
KJRI menyatakan delapan dari 30 WNI tersebut meninggal. Satu orang dinyatakan sembuh, tiga orang dirawat di rumah sakit dan 18 orang menjalankan karantina mandiri. Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan laporan yang diterima dari negara bagian yang masuk di wilayah kerja KJRI New York.
Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, wilayah kerja KJRI New York mencakup negara bagian Connecticut, Delaware, Massachusetts, Maryland, Maine, North Carolina, New Hampshire, New Jersey, New York, Philadelphia, Rhode Island, South Carolina, Virginia, Vermont, dan West Virginia.
Hingga 20 April, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mencatat 765.613 kasus Covid-19 di Amerika Serikat, dengan jumlah orang meninggal mencapai 40.620. Sementara itu, jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York tercatat sebesar 465.312 dan jumlah korban jiwa sebanyak 28.023 orang.
Negara Bagian New York merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di AS, sebanyak 247.215 dan jumlah meninggal sebanyak 18.298. Sementara di New York City saja, jumlah kasus tercatat sebanyak 129.788, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 8.811 sementara yang belum terkonfirmasi sebanyak 4.429.
Dalam keterangan tersebut, KJRI kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan menjaga jarak fisik.
Para WNI juga diminta menjaga pola hidup yang sehat di tengah pandemi Covid-19 yang telah menjadi krisis global tersebut. Para WNI yang membutuhkan informasi atau bantuan medis terkait Covid-19 dapat menghubungi nomor 311 untuk New York City, sementara dalam keadaan darurat dapat menghubungi 911.
KJRI menyatakan delapan dari 30 WNI tersebut meninggal. Satu orang dinyatakan sembuh, tiga orang dirawat di rumah sakit dan 18 orang menjalankan karantina mandiri. Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan laporan yang diterima dari negara bagian yang masuk di wilayah kerja KJRI New York.
Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, wilayah kerja KJRI New York mencakup negara bagian Connecticut, Delaware, Massachusetts, Maryland, Maine, North Carolina, New Hampshire, New Jersey, New York, Philadelphia, Rhode Island, South Carolina, Virginia, Vermont, dan West Virginia.
Hingga 20 April, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mencatat 765.613 kasus Covid-19 di Amerika Serikat, dengan jumlah orang meninggal mencapai 40.620. Sementara itu, jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York tercatat sebesar 465.312 dan jumlah korban jiwa sebanyak 28.023 orang.
Negara Bagian New York merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di AS, sebanyak 247.215 dan jumlah meninggal sebanyak 18.298. Sementara di New York City saja, jumlah kasus tercatat sebanyak 129.788, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 8.811 sementara yang belum terkonfirmasi sebanyak 4.429.
Dalam keterangan tersebut, KJRI kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan menjaga jarak fisik.
Para WNI juga diminta menjaga pola hidup yang sehat di tengah pandemi Covid-19 yang telah menjadi krisis global tersebut. Para WNI yang membutuhkan informasi atau bantuan medis terkait Covid-19 dapat menghubungi nomor 311 untuk New York City, sementara dalam keadaan darurat dapat menghubungi 911.
(muh)
tulis komentar anda