Jatanras Polda Kepri Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:15 WIB
Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial ARA dan DG berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri. SINDOnews/Dicky
BATAM - Dua tersangka p encurian kendaraan bermotor berinisial ARA dan DG berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan Oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian didampingi oleh Ps. Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar pada Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (25/8/21) sore.

Dikatakan Jefri, terdapat 4 Laporan Polisi sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2021, dari keterangan korban hampir sama dimana para korban ini memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci.



Kemudian dipagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat atau dicuri oleh tersangka. "Ada laporan kehilangan yang masuk ke kita ya," ujarnya.

Dimana diketahui bahwa selama beberapa bulan belakangan ini marak terjadi kehilangan sepeda motor diwilayah Kota Batam. Menindaklanjuti hal tersebut Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ini dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial ARA dan DG.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!