Permudah Layanan SIM D, Polres Pekalongan Antar Jemput Difabel
Rabu, 25 Agustus 2021 - 06:54 WIB
PEKALONGAN - Satlantas Polres Pekalongan, Jateng mempermudah pelayanan SIM D bagi penyandang disabilitas atau difabel. Merekaakan diantar jemput oleh petugas Satlantas.
Kemudahan dalam pembuatan SIM D bukan tanpa tes. Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga.
Guna untuk memudahkan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan meluncurkan program layanan antarjemput disabilitas.
Program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.
Baca juga: Masih Jauh dari Target, Baru 6 Ribu Penyandang Disabilitas Disuntik Vaksin COVID-19
"Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas. Dan kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya program ini penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM. Harapan kami di jalan semakin disiplin," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas
Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas di Pekalongan, Singkir (36) mengapresiasi program Satlantas Polres Pekalongan memberikan kemudahan pemohon SIM disabilitas. Singkir mengaku merasa sangat terbantu akan adanya kemudahan kaum difabel dalam pemuatan SIM D.
"Kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, kita semuanya merasa senang dengan layanan yang diberikan satlantas Polres Pekalongan, Harapan kita semoga ini bisa berkelanjutan," katanya.
Kemudahan dalam pembuatan SIM D bukan tanpa tes. Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga.
Guna untuk memudahkan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan meluncurkan program layanan antarjemput disabilitas.
Program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.
Baca juga: Masih Jauh dari Target, Baru 6 Ribu Penyandang Disabilitas Disuntik Vaksin COVID-19
"Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas. Dan kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya program ini penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM. Harapan kami di jalan semakin disiplin," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kapal Tanker MT Strovolost Bermuatan Ribuan Ton Minyak Mentah Ditangkap di Perairan Anambas
Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas di Pekalongan, Singkir (36) mengapresiasi program Satlantas Polres Pekalongan memberikan kemudahan pemohon SIM disabilitas. Singkir mengaku merasa sangat terbantu akan adanya kemudahan kaum difabel dalam pemuatan SIM D.
"Kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, kita semuanya merasa senang dengan layanan yang diberikan satlantas Polres Pekalongan, Harapan kita semoga ini bisa berkelanjutan," katanya.
(shf)
tulis komentar anda