Selama Sesuai Aturan BPOM, Galon Guna Ulang Aman Digunakan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:45 WIB
Dokter spesialis anak Dr dr Farabi El Fouz SpA Mkes. Foto/Ist
JAKARTA - Selama sesuai aturan yang sudah ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat tidak perlu khawatir dalam penggunaan kemasan makanan dan minuman, termasuk galon guna ulang. Apalagi BPOM secara berkala melakukan pengujian laboratorium terhadap sampling beragam kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk kemasan jenis polikarbonat (PC) yang digunakan sebagai kemasan galon guna ulang.

“Jadi, selama BPOM yang mengeluarkan arahan kita harus ikuti. Kalau BPOM sudah mengatakan kemasan itu aman, itu sudah jaminan mutu pasti aman. Karena BPOM kan pelindung kita sebagai masyarakat,” kata dokter spesialis anak Dr dr Farabi El Fouz SpA Mkes, Sabtu (21/8/2021). (Baca juga; Penyebab Sembelit, 2 Jenis Minuman yang Harus Dihindari )



Untuk itu, Dokter Farabi mengimbau, masyarakat untuk percaya kepada apa yang sudah ditetapkan BPOM. Selama kemasan itu sesuai dengan aturan BPOM silakan digunakan. Apalagi sudah resmi terdaftar di BPOM, bahan pangan itu tidak mungkin berbahaya untuk digunakan.

“Saya sendiri juga mengkonsumsi air dengan kemasan menggunakan galon guna ulang, tapi dengan cara-cara yang benar seperti yang disampaikan BPOM. Intinya, saya mendukung apa yang telah disampaikan BPOM,” tukasnya. (Baca juga; Makan Daging Takut Kolesterol Naik? Coba Turunkan dengan Minuman Ini )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!