Bawa Kabur Uang Arisan, Mama Muda Ditangkap Polisi di Pangkalpinang

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 13:25 WIB
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap pelaku penipuan dengan modus arisan. Foto : iNews.id/Haryanto
PANGKALPINANG - Seorang mama muda asal Bengkulu yang hendak kabur ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. Ia dibekuk tim Polres karena diduga melakukan penipuan bermodus arisan dengan korban seorang anggota polisi.

Mama muda bernama Ayu Amelia ini, ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Bukit Sari, Pangkalpinang, Kamis 19 Agustus. Saat ditangkap wanita 22 tahun itu sedang bersama suami dan dua orang anaknya yang masih balita. Baca juga: Awas Kena Tipu! Di Salatiga, Bandar Arisan Online Diluruk Karena Kibuli Warga Ratusan Juta



Polisi lalu menggeledah kediaman pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua buah kartu kredit dan dua buku tabungan. Bersama anak dan suaminya, wanita ini kemudian digiring ke Mapolres Jakarta, untuk pemeriksa awal.

"Kami bersama tim dari Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil menangkap DPO Polres Kepahiang seorang perempuan yang melakukan penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Sabtu (21/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!