Diproses Hukum, TNI AD Ungkap Pemicu Babinsa Palmerah Pukul Tetangga di Kramat Jati

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:13 WIB
TNI AD langsung bertindak cepat melakukan proses hukum terhadap Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat, Sertu Sp, yang diduga melakukan tindak kekerasan. Foto: Dok Dispenad
JAKARTA - TNI AD langsung bertindak cepat melakukan proses hukum terhadap Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat, Sertu Sp, yang diduga melakukan tindak penganiayaan .

Sertu SP diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/8/2021) lalu.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Tetangga di Kramat Jati

"Sertu SP kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," ujar Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Jumat (20/8/2021).

Tatang menjelaskan, kejadian bermula ketika Sertu SP hendak mengantar anaknya berobat. Kemudian, dirinya bertemu dengan korban Ojos yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkannya ke polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!