Kebelet Seks, Pria Minahasa Bekap Mulut Bocah 9 Tahun Lalu Disodomi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:12 WIB
Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk menghisap alat kelaminnya. Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada RRS (29), tante korban.

Tante korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado. Berdasarkan laporan polisi LP /B/1276/Vlll/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara. Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado di bawah pimpinan Aipda Jemmi Mokodompit langsung melakukan penyelidikan di seputaran TKP.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya yang Ditemukan Tewas Telanjang dalam Mobil, Dibunuh di Kamar

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim Kemudian langsung bergerak ke Desa Koha dan menuju lokasi tempat pelaku berada. Tim kemudian langsung mengamankan pelaku, saat berada di rumah temannya dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak PPA," ujarnya
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!