Tipu Rental, Mama Muda di Cikarang Bawa Kabur 4 Mobil

Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:15 WIB
Polsek Bekasi Kota menangkap seorang mama muda bernama Wilis Anjani (31) karena melakukan penipuan dan pengelapan empat mobil rental.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Polsek Bekasi Kota menangkap seorang mama muda bernama Wilis Anjani (31) karena melakukan penipuan dan pengelapan empat mobil rental. Modus mama muda yang tinggal di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ini dengan menyewa mobil rental selama satu hari.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni mengatakan, terungkapnya kasus penipuan dan pengelapan ini berawal dari laporan pemilik rental di Kampung Dua, Jakasampurna, Bekasi Barat, pada 22 Mei 2021 lalu. Setelah ditelusuri, pelaku diciduk petugas di Subang, Jawa Barat.



"Modus pelaku yakni menyewa mobil Toyota Calya di tempat rental selama 1 hari. Setelah jatuh tempo, tersangka memperpanjang masa sewa selama 1 hari dengan cara menelepon dan mentransfer uang sewa. Pelaku menyewa mobil Rp320.000 untuk 1 hari,” kata Armayni kepada wartawan Kamis (19/8/2021).

Armayni menuturkan, di hari-hari berikutnya, pelaku kembali melakukan hal yang sama. Namun setelah beberapa saat, pelaku pun tak membayar uang sewa sehingga pemilik mobil meminta untuk bertemu. Baca: Ikuti Upacara 17 Agustus Virtual, Warga Cibubur Ini Kaget Motornya di Depan Rumah Raib
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!