Dituduh Bongkar Kamar Kos, Sopir Angkot di Manado Babak Belur Dianiaya

Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:26 WIB
Seorang sopir ngkot bernama Fernandes Aruan (33) babak belur dianiaya RN alias Roy (44). Penganiayaan tersebut disebabkan korban dituduh melakukan pembongkaran kamar kos milik pelaku. Foto SINDOnews
MANADO - Seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Fernandes Aruan (33) babak belur dianiaya RN alias Roy (44). Penganiayaan tersebut disebabkan korban dituduh melakukan pembongkaran kamar kos milik pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan bahwa pada Selasa (17/8/2021) sekira pukul 15.30 Wita, korban mendapat informasi bahwa dirinya sedang dicari pelaku atas tuduhan membongkar kamar kos milik pelaku.

"Mendengar informasi tersebut korban kemudian pergi ke kos pelaku dengan maksud untuk menjelaskan kepada pelaku bahwa bukan dia yang membongkar kamar kos milik pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Kamis (19/8/2021).

Sampai di TKP, korban hanya bertemu dengan istri pelaku. Kemudian korban menjelaskan bahwa bukan korban yang membongkar kamar kost tersebut. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban secara berulang kali sehingga korban merasa sakit pada bagian wajah dan kepala.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polesta Manado. Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado kemudian langsung melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan mengetahui identitas serta keberadaan pelaku," kata Mantan Kapolsek Tikala itu.



Pelaku kemudian berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Sario Tumpaan ketika pelaku sedang jualan di kiosnya dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku tersebut sudah diamankan Tim Mapan, kini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More