Anies Tambah 30 Unit Rumah DP 0 Rupiah di Cengkareng

Rabu, 18 Agustus 2021 - 04:51 WIB
5. Memiliki NPWP

6. Penghasilan rumah tangga per bulan maksimal 14.8 juta

7. Memenuhi syarat kredit sesuai aturan perbankan. Baca juga: Batas Upah Tertinggi Rumah DP 0 Rupiah Naik Menjadi Rp14 Juta, DKI Sebut Merujuk pada Permen PUPR

Diketahui, Program rumah DP 0 Rupiah dicanangkan Gubernur Anies Baswedan saat kampanye Pilkada 2017 lalu. Adanya program hunian DP 0 Rupiah ini sendiri memberikan harapan kepada masyarakat untuk memiliki hunian tersebut termasuk generasi milenial atau keluarga baru. Di tengah harga properti yang kian meningkat hal ini dapat memberikan kemudahan pembiayaan hunian yang ringan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!