Heningkan Cipta Detik-detik Proklamasi, Kendaraan di Sejumlah Wilayah Jakarta Dihentikan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:32 WIB
Warga dan pengendara di perempatan Asean, Jakarta Selatan mengheningkan cipta selama 3 menit dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Memperingati Hari Kemerdekaan RI , Selasa (17/8/2021) kendaraan di tiap jalanan di Jakarta dihentikan sementara guna mengheningkan cipta selama 3 menit.
Hal itu terpantau di akun resmi @TMCPoldaMetro yang diunggah, Selasa (17/8/2021) pukul 10.17 WIB di tiap wilayah Jakarta. Misalnya, di lampu merah sekitar Jalan Anggrek, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara kendaraan diberhentikan.
Baca juga: Panjat Pinang HUT Ke 76 RI Dilarang karena Pandemi, Begini Sejarahnya
Kemudian, di Gerbang Tol Pluit, Jakarta Utara; Traffic Light Matraman, Jakarta Timur; Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan; Traffic Light Harmoni, Jakarta Pusat; Traffic Light Ketapang, Jakbar; dan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Hal itu terpantau di akun resmi @TMCPoldaMetro yang diunggah, Selasa (17/8/2021) pukul 10.17 WIB di tiap wilayah Jakarta. Misalnya, di lampu merah sekitar Jalan Anggrek, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara kendaraan diberhentikan.
Baca juga: Panjat Pinang HUT Ke 76 RI Dilarang karena Pandemi, Begini Sejarahnya
Kemudian, di Gerbang Tol Pluit, Jakarta Utara; Traffic Light Matraman, Jakarta Timur; Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan; Traffic Light Harmoni, Jakarta Pusat; Traffic Light Ketapang, Jakbar; dan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :