Perpanjangan Ganjil Genap di Jakarta Tunggu Keputusan Soal PPKM Level 4
Senin, 16 Agustus 2021 - 09:49 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan perpanjangan atau pemberhentian kebijakan ganjil genap di delapan titik di DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan perpanjangan atau pemberhentian kebijakan ganjil genap di delapan titik di DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4 . Hari ini, Senin (16/8/2021) merupakan hari terakhir keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hari ini adalah hari terakhir keputusan pemerintah apakah akan melakukan perpanjangan atau penghentian PPKM Level 4. Jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Level 4 maka Ditlantas juga akan melakukan perpanjangan.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa keputusan dari pemerintah seperti apa. Kalau memang PPKM level 4 diperpanjang tentu kebijakan ganjil genap akan kita perpanjangan dan kita evaluasi," kata Sambodo di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Sambodo menuturkan, selama sepekan pemberlakuan sistem ganjil genap, masyarakat dinilai disiplin dalam mematuhi aturan di delapan titik yang menerapkan kebijakan tersebut. Baca: Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hari ini adalah hari terakhir keputusan pemerintah apakah akan melakukan perpanjangan atau penghentian PPKM Level 4. Jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Level 4 maka Ditlantas juga akan melakukan perpanjangan.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa keputusan dari pemerintah seperti apa. Kalau memang PPKM level 4 diperpanjang tentu kebijakan ganjil genap akan kita perpanjangan dan kita evaluasi," kata Sambodo di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Sambodo menuturkan, selama sepekan pemberlakuan sistem ganjil genap, masyarakat dinilai disiplin dalam mematuhi aturan di delapan titik yang menerapkan kebijakan tersebut. Baca: Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan
Lihat Juga :