Hengki Sesalkan DPRD KBB Dorong Hak Interpelasi untuk Substansi yang Tak Jelas

Minggu, 15 Agustus 2021 - 06:57 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat dimintai tanggapan terkait hak interpelasi. MPI/Adi
BANDUNG BARAT - Munculnya wacana hak interpelasi yang digulirkan DPRD KBB kepada Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait dengan kebijakan rotasi mutasi pejabat, hingga kini belum jelas apakah akan lanjut bergulir atau tidak.

Apalagi delapan anggota DPRD KBB yang awalnya memberikan dukungan tanda tangan usulan ini, malah menarik diri mundur teratur. Alhasil kini tinggal sembilan anggota DPRD KBB dari Fraksi PKB dan Partai NasDem yang masih bertahan dengan usulan hak interpelasi tersebut.

"Kalau interpelasi jadi digulirkan bagi saya itu kewajaran. DPRD punya hak bertanya, saya harus siap dan akan jawab sesuai dengan yang dipertanyakan (rotasi mutasi)," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Sabtu (14/8/2021).

Hanya saja dirinya menyayangkan jika itu benar-benar terjadi nantinya. Sebab lembaga seperti DPRD bisa mendorong interpelasi yang substansinya tidak kuat. Apalagi dalam melakukan rotasi mutasi sudah ada izin dari mendagri dan provinsi, dan itu adalah hak prerogatif dirinya selaku Plt Bupati

"Rotasi mutasi bukan program tapi kebutuhan. Ingin agar ASN di KBB menjalankan visi misi bupati, tidak ada beban psikologis imbas adanya pemeriksaan (KPK). Jadi kalau interpelasi tetap jadi, saya akan datang, jawab, dan selesai," ujarnya.



Hengki melihat tujuan hak interpelasi juga seperti bias dan untuk apa. Sebab selama ini hubungan antara legislatif dan eksekutif berjalan baik. Semuanya akur membahas program bersama-sama. Hanya mungkin ada beberapa oknum yang menginginkan hubungan legislatif dan eksekutif tidak harmonis. Atau mungkin karena keinginannya tidak terakomodir lalu membuat sebuah gerakan.

"Prinsip saya roda pemerintahan itu harus on the track gak mau dibelokin ke kanan atau kiri. Saya sih ikuti alur dan fokus bekerja, anggap saja adanya interpelasi sebagai ajang silaturahmi," ucapnya. Baca: Miris! Gadis 14 Tahun di Makassar Digilir 5 Pria dalam Rumah hingga Kuburan.

Ketua Komisi I DPRD, KBB, Wendi Sukmawijaya selaku inisiator pengusul hak interpelasi mengakui jika dukungan fraksi terhadap usulan ini berkurang. Kendati begitu, yang masih mendukung yakni dua fraksi dan sembilan anggota DPRD, tetap memenuhi syarat untuk tetap mengajukan hak interlelasi terhadap Plt Bupati Hengki Kurniawan.

"Memang delapan orang mencabut usulannya. Tapi dengan sembilan orang masih memenuhi syarat mengusulkan hak interpelasi. Maka kami tetap mendesak pimpinan DPRD agar dilanjutkan ke agenda Paripurna yang akan digelar 23 Agustus 2021," ucapnya saat dikonfirmasi. Baca Juga: Gempa M 5,1 Guncang Bengkulu Terasa hingga Liwa Provinsi Lampung.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More