Komplotan Polisi Gadungan Bermodal Pistol Mainan Digelandang ke Tahanan

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:08 WIB
Adapun pelaku lainnya mengambil sepeda motor dan handphone milik korban. Selanjutnya empat pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban dengan lakban. Baca: Tertidur Pulas, 2 Pegawai Ini Tak Menyadari Maling Beraksi di Tempat Mereka Bekerja

Lalu, korban dibawa dan diturunkan di TPU Mangun Jaya Tambun Selatan.”Total ada tiga korban yang menjadi korban pemerasan. Mereka semua diikat dan diturunkan di TPU Mangun Jaya,” katanya.

Rahmat menuturkan, komplotan pelaku diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan perbuatnya sebanyak tujuh kali di Tambun, Sukawangi dan Cikarang Barat.

Barang bukti yang diamankan, satu korek api berbentuk pistol, dua unit HP hasil curian, satu STNK sepeda milik korban, satu kunci kontak, dan dua unit sepeda motor.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!