Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Tabung LPG
Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:38 WIB
MANADO - Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin Aipda Denhar Papente sukses mengamankan spesialis pencurian tabung LPG, berinisial AS (29), warga Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Selasa (10/08/2021), sekitar pukul 14.00 WITA.
Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, Jumat (6/8/2021). Tersangka diketahui beraksi pada Kamis (5/8/2021) dini hari, di sebuah rumah makan ayam geprek yang berada di Madidir Unet.
Kasat Resrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow mengatakan awalnya tersangka mencuri satu buah tabung LPG. Namun beberapa hari kemudian tersangka kembali mencuri. Di TKP ini, tersangka total mencuri lima buah tabung LPG, terdiri dari tiga buah ukuran tiga kg dan dua buah ukuran 5,5 kg.
"Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan. Spesialis pencurian tabung LPG ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Kota Bitung, sejak 2020 silam," kata Kasat Resrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, Kamis (12/8/2021).
Tersangka mengaku selalu beraksi seorang diri, lalu menjual hasil curian dengan harga bervariasi, sesuai ukuran tabung LPG. Untuk melancarkan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor, mulai dari membawa barang bukti dari TKP hingga menjualnya. Baca: Tulang Iga Retak karena Kecelakaan di Tol, Kondisi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Stabil.
"Dalam penangkapan dan hasil pengembangan, petugas mengamankan total 56 buah tabung LPG, terdiri dari 52 buah tabung LPG ukuran tiga kg, kemudian tiga buah ukuran 5,5 kg, dan satu buah ukuran 12 kg. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. Baca Juga: 11 Gempa Susulan Guncang Kepulauan Talaud, Warga Diminta Waspada.
Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, Jumat (6/8/2021). Tersangka diketahui beraksi pada Kamis (5/8/2021) dini hari, di sebuah rumah makan ayam geprek yang berada di Madidir Unet.
Kasat Resrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow mengatakan awalnya tersangka mencuri satu buah tabung LPG. Namun beberapa hari kemudian tersangka kembali mencuri. Di TKP ini, tersangka total mencuri lima buah tabung LPG, terdiri dari tiga buah ukuran tiga kg dan dua buah ukuran 5,5 kg.
"Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan. Spesialis pencurian tabung LPG ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Kota Bitung, sejak 2020 silam," kata Kasat Resrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, Kamis (12/8/2021).
Tersangka mengaku selalu beraksi seorang diri, lalu menjual hasil curian dengan harga bervariasi, sesuai ukuran tabung LPG. Untuk melancarkan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor, mulai dari membawa barang bukti dari TKP hingga menjualnya. Baca: Tulang Iga Retak karena Kecelakaan di Tol, Kondisi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Stabil.
"Dalam penangkapan dan hasil pengembangan, petugas mengamankan total 56 buah tabung LPG, terdiri dari 52 buah tabung LPG ukuran tiga kg, kemudian tiga buah ukuran 5,5 kg, dan satu buah ukuran 12 kg. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. Baca Juga: 11 Gempa Susulan Guncang Kepulauan Talaud, Warga Diminta Waspada.
(nag)
tulis komentar anda