Jual Pekerja Wanita ke Malaysia, 3 Orang Diringkus Ditpolairud Polda Kepri

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:11 WIB
Baca juga: Manado Gempar, Vicky Kaunang Menggelepar Ditikam Orang di Depan Rumahnya

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara ilegal, dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit speed boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.

Baca juga: BMKG Mencatat Gempa Merusak di Kepulauan Talaud Terjadi Sejak 1914

"Sekarang, para PMI ini telah diserahkan ke B2PMI Kepri, untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok, dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!