Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Ditetapkan Jadi Tersangka, Selengkapnya di iNews Siang

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:55 WIB
Polda Jatim menetapkan JE pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Selengkapnya di iNews Siang pukul 11.00 WIB. Foto/iNews TV
BATU - Polda Jatim menetapkan JE pemilikSMA Selamat Pagi Indonesiadi Kota Batu tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Apakah polisi akan menetapkan tersangka lainnya?

"Kita lihat dari hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini, penyidik menyatakan (JE) sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko.

Menurut Gatot, JE ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilaksanakan hari ini. Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan memeriksa lebih lanjut tersangka. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang, Rabu pukul11.00 WIB dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

#sindonews #iNewssiang #sindonewscom #WilsonPurba #BernadhetaGinting #Polda #Jatim #JE #pemilik#SMASelamatPagiIndonesia#KotaBatu #tersangka #kasuskekerasan #seksual
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content