Polisi Pulangkan 28 Terduga Pelaku Tarung Bebas Jalanan di Makassar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:34 WIB
Jajaran Polres Pelabuhan memulangkan terduga pelaku tarung bebas jalanan yang sempat digerebek. Foto: Inews.id
MAKASSAR - Polisi memulangkan 28 terduga pelaku tarung bebas jalanan ala UFC di Kota Makassar, setelah digerebek di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Senin (9/8/2021) dini hari

Pemulangan 28 orang itu setelah keluarga mereka menjemput di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (9/8/2021) malam. Kendati dibebaskan, 28 orang tersebut termasuk selebgram Muis Ceska dikenakan wajib lapor.



Baca Juga: Polisi Ringkus Puluhan Orang saat Gerebek Arena Tarung Bebas Jalanan

"Terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan dan hanya wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!