Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx SID Akan Diperiksa Senin Depan

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 10:11 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan drummer Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.Foto/Istimewa/Instagram
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan drummer Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman. Dalam waktu dekat, penyidik telah mengagendakan pemanggilan perdana kepada Jerinx sebagai tersangka.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan Senin, 9 Agustus 2021," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah Jerinx akan hadir dalam pemanggilan perdana tersebut.



Yusri hanya memastikan pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. "Dipanggil di Polda Metro Jaya," tegasnya. Baca: Sambangi Bali, Polisi Periksa dan Sita Handphone Jerinx SID

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!