Ormas BPM Kalbar Telah Disahkan Kemendagri

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 03:36 WIB
Organisasi Kemasyarakatan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat telah disahkan oleh Kemendagri. Foto iNews TV/Uun Y
PONTIANAK - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pengesahan tertuang dalam surat keterangan terdaftar dengan Nomor : 1600.00-00/0146/VI/2021.

Dalam isi surat telah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dan surat keterangan terdaftar ini berlaku sejak tanggal ditanda tangani sampai dengan 3 Juni 2026.





Baca : Aceh Timur Geger! Mayat Wanita Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Anggota DPRA Aceh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!