Ormas BPM Kalbar Telah Disahkan Kemendagri
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 03:36 WIB
Organisasi Kemasyarakatan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat telah disahkan oleh Kemendagri. Foto iNews TV/Uun Y
PONTIANAK - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pengesahan tertuang dalam surat keterangan terdaftar dengan Nomor : 1600.00-00/0146/VI/2021.
Dalam isi surat telah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dan surat keterangan terdaftar ini berlaku sejak tanggal ditanda tangani sampai dengan 3 Juni 2026.
Baca : Aceh Timur Geger! Mayat Wanita Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Anggota DPRA Aceh
Dalam isi surat telah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dan surat keterangan terdaftar ini berlaku sejak tanggal ditanda tangani sampai dengan 3 Juni 2026.
Baca : Aceh Timur Geger! Mayat Wanita Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Anggota DPRA Aceh
Lihat Juga :