Dijaga Ketat Ratusan Personel Gabungan, Lahan Tol Cisumdawu Berhasil Dieksekusi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 01:12 WIB
Proses eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Nomor: 30/Pdt.Eks/2021/PN Smd Jo. Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Smd tanggal 26 Juli 2021 oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumedang dan dilanjutkan dengan pengosongan bangunan dan penggunaan alat berat.

Panitera Pengadilan Negeri Sumedang, Hadi Riyanto mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang turut membantu pelaksanaan eksekusi.

"Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya eksekusi," ungkap Hadi dalam keterangannya.Baca juga: Jksa Tangkap Terpidana Pembobol Dana Pensiun PT Pertamina Rp1,4 Triliun

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman yang turut hadir dalam eksekusi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan Tol Cisumdawu.

"Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus mengawal pembebasan dan pembangunan jalan tol sampai tuntas, termasuk untuk desa dan kecamatan lain yang akan dilintasi Tol Cisumdawu," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!