Anggota Satpol PP DKI Korban Penipuan Rekrutmen Palsu Ternyata Sudah Bertugas di Pos PPKM

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:05 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Di tengah kondisi serba sulit saat ini, ada saja ide pelaku kejahatan untuk mengelabui masyarakat. Polisi menciduk Satpol PP gadungan berinisial YF, karena telah menipu sejumlah orang. Korban diminta membayar masing-masing Rp25 juta.

"Kami amankan YF yang mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).



Baca juga: Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen

Dalam aksinya pelaku mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI. Syaratnya dengan membayar Rp25 juta. Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat skel pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!