Ganjil Genap di Bogor Setiap Hari Kerja Bikin Macet Saja

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:58 WIB
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku pada Hari Kerja Selama Sepekan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ganjil genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya. "Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," ucapnya.

Dia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas sehingga angka Covid-19 dapat dikendalikan. "(Aturan) masih sama. Kami tetap berlakukan ganjil genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!