Selama PPKM, 114.608 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Jakarta Timur

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:22 WIB
Sebanyak 114.608 kendaraan telah diputar balik di lima pos penyekatan di wilayah Jakarta Timur, sejak awal penerapan PPKM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 114.608 kendaraan telah diputar balik di lima pos penyekatan di wilayah Jakarta Timur , sejak awal penerapan PPKM. Mayoritas para pengendara yang diputar balik karena tak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, jumlah tersebut merupakan data keseluruhan sejak PPKM Darurat dan Level 4 diberlakukan pada 3-25 Juli 2021.



"Terdiri dari 78.868 unit kendaraan roda dua dan 202 unit roda tiga. Kemudian kendaraan roda empat ada 32.214 unit," kata Riky saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2021). (Baca juga; Hari Pertama PPKM Level 4, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik di Lenteng Agung )

Selanjutnya, 3.324 kendaraan besar lebih dari roda empat yang diputar balik petugas di lima pos penyekatan PPKM, yakni Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!