Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:38 WIB
Foto/majalahsedane.org
BANDUNG - Serikat buruh di Jabar meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa menerapkan tatanan normal baru atau new normal demi memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat dihantam wabah Corona (COVID-19). Sebaliknya, pemerintah lebih balik lebih dulu menelaah plus minus penerapan new normal tersebut.

Tanpa telaah dan persiapan matang, para buruh khawatir new normal justru memicu gelombang kedua penularan COVID-19 di pusat-pusat kegiatan ekonomi seperti pasar, mal, dan industri.



Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengatakan, saat new normal diterapkan aktivitas produksi pada industri akan berjalan. Sekitar 200 ribu pekerja di Jawa Barat yang dirumahkan dua bulan lebih akan kembali bekerja.

"Penyebaran COVID-19 tak menutup kemungkinan akan terjadi ketika karyawan sudah semuanya bekerja. Maka ada kekhawatiran penyebarannya menjadi fokus di industri-industri. Ini perlu diwaspadai," kata Roy melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

(Baca: Pangdam Instruksikan Korem-Kodim Kawal Tatanan Normal Baru di Jabar dan Banten)

Seperti diketahui, fokus utama Pemprov Jabar memberlakukan new normal pada Senin 1 Juni 2020 adalah memulihkan perekonomian. Saat ini, protokol tatanan normal baru masih disusun. "Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan yang dampaknya mengorbankan buruh demi kepentingan ekonomi," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!