Jabar Kebut TPPAS Regional Legok Nangka, Ditargetkan Beroperasi 2023

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:36 WIB
"Panitia pengadaan telah selesai mengevaluasi dan mengklarifikasi 1 Juni 2021-19 Juli 2021," ungkap Ridwan Kamil, Selasa (27/7/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, metode prakualifikasi menggunakan sistem gugur dengan ambang batas untuk memperoleh empat konsorsium sebagai batas maksimal. Metode ini menurutnya telah mendapat persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Hal ini sesuai arahan Menteri Keuangan dalam Persetujuan Prinsip Viability Gap Fund (VGF)," ujarnya.

Diharapkan, tahun depan akan muncul pemenang lelang atau tepatnya Juni 2022, sehingga proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka bisa dimulai dan ditargetkan beroperasi 2023/2024 sebagai pengganti Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. "Karena memang TPA Sarmukti akan habis masa pakainya," katanya.

Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka merupakan komitmen Pemprov Jabar untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di kawasan Bandung Metropolitan.

TPPAS Regional Legok Nangka adalah fasilitas pengolahan sampah regional yang modern dan ramah lingkungan sebagai pengganti TPAS Sarimukti yang hanya mampu mengelola sampah hingga 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!