Iran Haramkan Penggunaan Semua Teknologi Buatan Israel

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:49 WIB
Presiden Republik Islam Iran Hassan Rouhani. Foto/reuters
TEHERAN - Presiden Iran Hassan Rouhani secara resmi melarang kerjasama teknologi dengan Israel . Larangan itu juga mencakup penggunaan perangkat lunak dan perangkat keras dari negara berpenduduk mayoritas Yahudi tersebut.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari rancangan undang-undang (RUU) tentang larangan penggunaan semua teknologi Israel. RUU itu telah menjadi undang-undang (UU) setelah disahkan Parlemen dan Dewan Wali—badan pengawas yang memastikan hukum sesuai Islam—di Teheran pekan lalu.



Mengutip laporan kantor berita Fars, Kamis (28/5/2020), Rouhani memerintahkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Intelijen, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan Iran, serta Dewan Keamanan Nasional Tertinggi dan peradilan, untuk menerapkan undang-undang tersebut.

(Baca: Pesawat Bomber AS dan Kapal Induk China 'Pemanasan' di Laut China Selatan)

"Berdasarkan artikel pertama dari rancang UU tersebut, semua badan Iran diharuskan untuk menggunakan kapasitas regional dan internasional negara itu untuk menghadapi langkah-langkah rezim Zionis, terutama gerakan penghasut perang dan teroris, pemblokade (Gaza), pembangunan pemukiman, penggusur rakyat Palestina dan pendudukan tanah negara, termasuk Golan," kata Hossein Naqavi Hosseini anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Iran kepada Fars.

"Kerjasama atau (menjadi) mata-mata untuk rezim Zionis sama dengan bermusuhan terhadap Tuhan dan tindakan korupsi di Bumi, dan bahwa menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras Israel pada platform Iran dilarang," lanjut Hosseini yang juga menjabat sebagai juru bicara Parlemen Iran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!