PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan Covid
Senin, 26 Juli 2021 - 15:10 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 . Sebab, wilayah mitra DKI Jakarta inimasih berada dalam status leveling yang rawandalam penyebaran Covid-19 . Meski angka kematiankasus Covid-19 kinisudahtidak terlalu tinggi.
“Kota Bekasi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (26/7/2021). Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Pemkot Tangerang Akui BOR Turun Jadi 78%
Menurut dia,Kota Bekasi masuk dalam kategori Level 4 dalam masa PPKM.Karena untukmelakukan pelacakankasus Covid-19 di tengah masyarakat terbilang cukup tinggi.
Adapun motede pelacakan itumelalui Tracing, Tracking dan Treatment (3 T).Untuk itu, masyarakat Kota Bekasi diminta untuk patuh dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus Corona.
“Kota Bekasi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (26/7/2021). Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Pemkot Tangerang Akui BOR Turun Jadi 78%
Menurut dia,Kota Bekasi masuk dalam kategori Level 4 dalam masa PPKM.Karena untukmelakukan pelacakankasus Covid-19 di tengah masyarakat terbilang cukup tinggi.
Adapun motede pelacakan itumelalui Tracing, Tracking dan Treatment (3 T).Untuk itu, masyarakat Kota Bekasi diminta untuk patuh dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus Corona.
Lihat Juga :