Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sapi Ratusan Juta Dibekuk

Sabtu, 24 Juli 2021 - 14:29 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Seorang pria berinisial SM (47) dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang , karena diduga menggelapkan uang ratusan juta.

Adapun uang yang digelapkan tersangka merupakan hasil dari penjualan sapi PT Lembu Setia Abadi Jaya, di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.



Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku melakukan pembelian sapi kepada PT Lembu Setia Abadi Jaya. Baca juga: Hilangkan Jejak Penggelapan Uang, Karyawati ini Nekat Bakar Kantor SPBU

"Jadi pelaku melakukan order sapi ke PT Lembu Setia Abadi Jaya. Namun pelaku tidak melakukan pembayaran sesuai dengan nilai order," kata Wahyu kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (24/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!