Diajak Miras, Keperawanan Seorang Siswi SMP di Manado Direnggut

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:55 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
MANADO - Keperawanan seorang siswi SMP di Kota Manado direnggut oleh seorang pemuda berinisial Il alias Ito (20). Mahkota gadis yang masih berusia 15 tahun itu hilang usai diajak menenggak minuman keras (miras) oleh pelaku yang diduga pacar dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan dari laporan ID alias Ismail selaku ayah korban, diketahui peristiwa itu terbongkar setelah ayah korban melihat tingkah laku yang tidak biasa dari anak gadisnya itu.

"Korban kemudian mengaku kepada ayahnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (22/7/2021).

Dari pengakuan korban, peristiwa berawal pada Sabtu (17/7/2021) sekira pukul 19.00 Wita, dimana saat itu korban yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Singkil didatangi oleh pelaku bersama dengan temannya.

Mereka kemudian asyik duduk santai di rumah pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku dan temannya pamitan pulang. Namun usai mengantar temannya, pelaku kembali lagi ke rumah korban yang saat itu sedang sepi.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk menenggak minuman keras jenis Cap Tikus sambil mengeluarkan rayuan mautnya membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban jelas menolak ajakan pelaku. Namun, dengan alasan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu, korban pun luluh dan menyerahkan keperawanannya kepada pelaku.

"Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di rumah korban. Sampai akhirnya orang tua korban mengetahuinya dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib," ujar Kompol Taufiq Arifin.

Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content